Senin, 02 November 2026
Logo Portal Berita

Maya Himawati Dorong Optimalisasi Lima Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Diki Kusnandar
Diki Kusnandar Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:02 WIB
Maya Himawati Dorong Optimalisasi Lima Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BANDUNG (RN).-Penguatan perlindungan tenaga kerja dan jaminan sosial menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang adil di Kota Bandung.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., saat menghadiri kegiatan Diseminasi Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Buruh/Pekerja bagi Perusahaan yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung di De Pavilijoen Hotel Bandung, Rabu (30/9/2026).


Maya mengatakan, pembangunan ketenagakerjaan di Kota Bandung menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring dengan posisi Bandung sebagai salah satu pusat jasa, perdagangan, dan pariwisata. Karena itu, peningkatan investasi dan produktivitas dunia usaha perlu berjalan seiring dengan pemenuhan hak, perlindungan sosial, dan kesejahteraan pekerja.


“Perusahaan yang hebat bukan hanya diukur dari profitabilitasnya, tetapi juga dari sejauh mana mereka memuliakan pekerjanya melalui kepatuhan terhadap regulasi dan jaminan sosial,” ujar Maya.


Menurutnya, sinkronisasi regulasi ketenagakerjaan diperlukan untuk membangun hubungan kerja yang adil dan bermartabat. Regulasi tersebut mencakup pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, perlindungan pekerja, penyelenggaraan ketenagakerjaan, hingga optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Dalam kegiatan tersebut, sejumlah regulasi menjadi landasan strategis dalam penguatan kebijakan ketenagakerjaan dan jaminan sosial, di antaranya UUD 1945, UU Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Bandung, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.


Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kewajiban perusahaan memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Maya menilai jaminan sosial tidak semestinya hanya dipandang sebagai kewajiban hukum bagi perusahaan. Lebih dari itu, jaminan sosial dapat menjadi instrumen manajemen risiko untuk menghadapi berbagai ketidakpastian sosial dan ekonomi, termasuk risiko kecelakaan kerja, memasuki usia tua, maupun kehilangan pekerjaan.


Ia juga mendorong optimalisasi lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).


Selain kepesertaan jaminan sosial, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga dinilai penting. Standar K3 yang diterapkan secara baik dapat membantu mencegah kecelakaan kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung produktivitas.


Dalam hal ini, perusahaan memiliki sejumlah tanggung jawab, mulai dari memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial, membayar iuran secara tertib, menerapkan standar K3, hingga membuka ruang dialog yang sehat bersama serikat pekerja.


Di sisi lain, pemerintah dan DPRD memiliki peran dalam memastikan pengawasan berjalan efektif. Hal tersebut mencakup validasi data kepesertaan, penegakan regulasi, penguatan pengawasan preventif terhadap potensi kecelakaan kerja, serta penyediaan kebijakan dan ruang mediasi untuk membantu penyelesaian perselisihan hubungan industrial.


Maya juga menekankan pentingnya kolaborasi melalui pendekatan Pentahelix yang melibatkan berbagai unsur dalam ekosistem ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan agar kebijakan pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan pemenuhan hak dasar pekerja.


“Sinkronisasi diperlukan agar regulasi yang dirancang pemerintah tidak membebani dunia usaha secara tidak wajar, namun di sisi lain tidak merugikan hak-hak dasar pekerja,” katanya.


Maya menegaskan, kesejahteraan pekerja dan kemajuan dunia usaha bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat berjalan beriringan dan menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan serta pembangunan Kota Bandung. (Ads)

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Senin, 2 November 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI