BANDUNG (RN).-Pemerintah Kota Bandung mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis di bidang pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD Kota Bandung. Kedua raperda tersebut mencakup Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Nota penjelasan atas kedua raperda disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin, 14 September 2026. Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung.
Dalam penjelasannya mengenai Perubahan APBD 2026, Farhan menyampaikan bahwa penyusunan perubahan anggaran berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.
Pada Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp7,20 triliun. Angka tersebut meningkat Rp11,79 miliar atau 0,16 persen dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar Rp7,19 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,69 triliun. Nilai tersebut naik Rp80,01 miliar atau 1,05 persen dari anggaran belanja pada APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp7,61 triliun.
Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, Pemkot Bandung mengalokasikan pembiayaan netto sebesar Rp487,12 miliar. Nilai tersebut meningkat Rp68,24 miliar atau 16,29 persen dibandingkan pembiayaan netto dalam APBD murni 2026 yang mencapai Rp418,88 miliar.
Proyeksi APBD Kota Bandung 2027
Untuk Raperda APBD 2027, penyusunannya mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2027 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati pada 31 Agustus 2026.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,46 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp269,13 miliar atau 3,74 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD murni 2026 yang sebesar Rp7,19 triliun.
Rencana belanja daerah pada 2027 juga mengalami peningkatan menjadi Rp7,82 triliun. Angka tersebut bertambah Rp212,15 miliar atau 2,79 persen dibandingkan alokasi belanja pada APBD murni 2026 yang mencapai Rp7,61 triliun.
Berbeda dengan pendapatan dan belanja yang meningkat, pembiayaan netto pada RAPBD 2027 diproyeksikan menurun. Pemkot Bandung merencanakan pembiayaan netto sebesar Rp362 miliar, atau turun Rp58,88 miliar atau 13,58 persen dibandingkan pembiayaan netto pada APBD 2026 sebesar Rp418,88 miliar.
Setelah penyampaian nota penjelasan Wali Kota atas kedua raperda tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pandangan umum. Pandangan tersebut dijadwalkan dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa, 15 September 2026.
Selanjutnya, apabila mendapat persetujuan DPRD, kedua raperda tersebut akan memasuki tahap pembahasan melalui panitia khusus DPRD Kota Bandung. ***