BANDUNG, (RN).-Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan erat dengan masa depan generasi muda serta upaya menekan angka kemiskinan. Menurutnya, penanganan ATS tidak cukup hanya melalui pendataan, tetapi harus diikuti langkah konkret agar setiap anak dapat kembali memperoleh haknya atas pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Iman saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Kota Bandung Tahun 2026, Senin (29/6/2026).
Iman menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung telah menghadirkan berbagai program bantuan pendidikan, termasuk melalui skema Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Namun, keterbatasan anggaran membuat bantuan tersebut belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan, khususnya bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Ia menilai, peran keluarga menjadi faktor penting dalam memastikan anak tetap bersekolah. Dukungan dan motivasi dari orang tua dinilai sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pendidikan anak, meskipun menghadapi keterbatasan ekonomi.
Selain persoalan ekonomi, Iman menyebut angka ATS juga dipengaruhi berbagai faktor lain, seperti pernikahan usia dini, kekerasan terhadap anak, perundungan, disabilitas, hingga anak yang harus bekerja pada usia sekolah. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Menurutnya, anak yang menjadi korban kekerasan maupun perundungan tetap harus memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan melalui mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi mereka.
Iman juga menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap anak penyandang disabilitas. Ia menilai masih terdapat sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan tenaga pendamping di sekolah hingga tingginya beban biaya hidup yang harus ditanggung keluarga penyandang disabilitas. Untuk itu, DPRD Kota Bandung terus mendorong kebijakan yang memperkuat pendidikan inklusif, termasuk peningkatan bantuan biaya hidup dan layanan pendampingan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka ATS memerlukan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, aparat kewilayahan, dan satuan pendidikan. DPRD Kota Bandung, kata Iman, akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan kebijakan pendidikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menekankan pentingnya membangun sistem pendataan ATS yang terintegrasi mulai dari Posyandu, RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan agar pemerintah memiliki data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Ia juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dengan sekolah negeri maupun swasta agar kapasitas layanan pendidikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, keberadaan sekolah swasta sebagai mitra pemerintah perlu terus diperkuat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
"Kita harus mencari solusi bersama agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan keluarga, hingga pemanfaatan teknologi secara bijak bagi anak-anak," ujar Heri. ***