Senin, 02 November 2026
Logo Portal Berita

KPK Geledah Disdik Bogor, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Revitalisasi Sekolah

Surasep
Surasep Selasa, 01 September 2026 - 00:33 WIB
KPK Geledah Disdik Bogor, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Revitalisasi Sekolah
BOGOR (RN).— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026).
Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK menyambangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8/2026).
Penyidik KPK tiba di Kantor Disdik Kabupaten Bogor yang berada di kawasan Cibinong sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan empat kendaraan dinas.
Sejumlah penyidik yang mengenakan pakaian batik langsung memasuki Gedung 2 kantor yang dipimpin Rusliandi tersebut. Proses penggeledahan berlangsung tanpa mengganggu aktivitas pelayanan. Pegawai tetap bekerja seperti biasa, sementara masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan di kantor tersebut juga tidak mengetahui adanya kegiatan penyidikan.
Setelah lebih dari dua jam melakukan penggeledahan, sekitar enam penyidik keluar dari gedung dengan membawa dua koper berwarna hitam dan satu kardus. Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan.
Penyidik tidak memberikan keterangan kepada awak media saat meninggalkan lokasi.
Selain Kantor Disdik, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor. Dari kedua lokasi tersebut, penyidik juga terlihat membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen terkait perkara yang tengah diselidiki.
Sita Dokumen Pengadaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi Prasetyo di Jakarta.
Menurut Budi, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperoleh alat bukti serta petunjuk yang relevan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Dokumen yang diamankan selanjutnya akan diperiksa dan dianalisis oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara tersebut.
“Untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pemilihan penyedia, baik melalui lelang maupun penunjukan langsung, untuk sejumlah paket pekerjaan revitalisasi sekolah di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Pengusaha Soroti Proses Pengadaan
Persoalan dalam proses pengadaan tersebut sebelumnya telah mendapat sorotan dari kalangan pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Bogor.
Ketua Aliansi Pengusaha Jasa Konstruksi Kabupaten Bogor, Samsi Akbar Aflah, mengatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan mengenai proses pengadaan, termasuk kepada UKPBJ.
Menurut Samsi, sejumlah pengusaha merasa dirugikan oleh persyaratan dukungan dalam proses pemilihan penyedia paket pekerjaan. Ia menilai proses tersebut belum sepenuhnya transparan dan menduga terdapat pengaturan yang menguntungkan pihak tertentu.
“Kita menilai, setiap penyedia jasa memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan berusaha secara adil, terbuka, transparan, dan kompetitif,” ujar Samsi.
Ia menambahkan, apabila ada peserta tender yang merasa dirugikan dalam proses evaluasi maupun pelaksanaan tender, keberatan tersebut seharusnya mendapat perhatian dari Pokja Pemilihan, ULP, serta para pemangku kepentingan terkait.
Meski demikian, Samsi menegaskan pihaknya tidak berada dalam posisi untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Menurutnya, penyampaian keberatan dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengadaan pemerintah.
“Kami mendorong agar setiap keberatan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk memberikan penjelasan yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Samsi juga mengimbau para penyedia jasa untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum, seperti mekanisme sanggah, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), maupun saluran pengaduan yang tersedia.
Menurut dia, proses pengadaan yang bersih dan berintegritas merupakan kepentingan bersama untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Bogor berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Disdik Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini disusun, Kepala Disdik Kabupaten Bogor Rusliandi belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut.
Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp tidak mendapat respons. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum memperoleh jawaban.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Bogor.
Namun, Ajat mengaku belum mengetahui secara rinci dokumen maupun berkas yang dibawa oleh penyidik KPK.
Ia memastikan kegiatan penyidikan tersebut tidak mengganggu pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Pelayanan tetap berjalan,” kata Ajat singkat. ***

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Senin, 2 November 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI